[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANGKA BARAT – Tim Gabungan dari Dirkrimsus Polda Babel, KPHP Jebu Bembang Antan, Polsek Jebus, serta Kodim Bangka Barat lakukan sidak dadakan dilokasi Kawasan Hutan Lindung Jebu Bembang, Desa Pebuar, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Senin (17/01/2022).
Salah satu anggota Polisi Kehutanan, Ruli menjelaskan, tidak ada aktivitas penambang dilokasi sekitar.
“Jadi, ketika kita ke lokasi, bersama rekan-rekan dari Krimsus Polda Babel, area tersebut telah kosong, tidak ada lagi alat berat, mesin tambang mau pun pondok yang biasa digunakan untuk para pekerja,” terang Ruli, ketika diwawancarai wartawan.
Disinggung terkait pemilik tambang berinisial S, Ruli menambahkan, dirinya kurang mengetahui. Namun, sehari sebelum sidak, ada salah satu perwakilan berinisial B menandatangani surat pernyataan.
“Dan tadi dilokasi kita sudah memasang plang, bahwa dilokasi tersebut tidak boleh lagi dilakukan aktivitas penambangan dan jika tetap membandel, maka akan kita tindak secara tegas,” tandasnya.














