Sidang Karhutlah PT BHP
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI Temukan PT Bintang Harapan Palma (BHP) Hanya Miliki 5 Menara Pantau dari Luas Lahan 6.428 Hektare
Hal ini terungkap di lanjutan sidang gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luas lahan yang terbakar mencapai 6.428 hektare, dengan tergugat PT Bintang Harapan Palma (BHP) yang digugat oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (16/6/2025).
Sidang yang nilai gugatannya mencapai Rp 2,5 triliun tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda pemeriksaan bukti dari tergugat, dengan menghadirkan dua orang saksi, Senin (16/6/2025).
Saksi Amirudin selaku ketua RPK desa Tulung Seluang dalam kesaksiannya mengatakan, di areal lahan yang di miliki PT BHP di Desa Tulung Seluang di siapkan 13 menara pantau untuk memantau jikalau terjadi kebakaran lahan.
“PT.BHP miliki menara pantau ada sekitar 13 menara pantau,” terang saksi.
Namun keterangan saksi dipatahkan oleh Tim Hukum KLH, bahwa PT.BHP hanya memiliki 5 menara pantau, dan tim hukum KLH mempertanyakan kepada saksi, apakah dengan luasan wilayah perkebunan PT.BHP seluas 6.428 hektare apakah cukup hanya memiliki 5 manara pantau, dan saksi menjawab cukup, meskipun saksi tidak mengetahui luasan wilayah perkebunan PT.BHP. di wilayah Tulung Selapan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Dari data yang kami punya hanya terdapat 5 menara pantau untuk bisa dipaksakan memantau lahan seluas 6.428 hektare tersebut, ” bantah Tim Hukum KLH RI.














