MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Kapuas Hulu menggelar olah tempat kejadian perkara di Dusun Pengulu, Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, menyusul kecelakaan kerja fatal pada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai setempat.
Dipimpin AIPDA Bambang bersama BRIPTU Albertus Altim, BRIPTU Juni Sapranudin, dan BRIPTU Zakaria Ora Geru, tim tiba sekitar pukul 11.57 WIB, Senin (9/3/2026).
Lokasi telah diberi garis polisi. Mereka memotret kondisi tanah yang terjal, mengukur diameter lubang longsor dan mencatat barang bukti di sekitarnya alat tambang sederhana, selang, hingga potongan kayu yang berserakan.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, membenarkan bahwa kecelakaan itu menelan tujuh korban meninggal dunia.
“Kegiatan olah TKP dilakukan dengan mendokumentasikan kondisi lokasi yang sebelumnya telah dipasang garis polisi, serta melakukan pengukuran diameter area kejadian, “kata Iptu Jamali kepada wartawan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengamatan terhadap sejumlah barang bukti yang berada di sekitar lokasi.
“Dari peristiwa kecelakaan kerja tersebut diketahui terdapat tujuh orang korban meninggal dunia, “tuturnya
Namun demikian, sebagian barang bukti di lokasi belum dapat diamankan oleh petugas karena kondisi tanah di sekitar area kejadian masih labil dan berpotensi terjadi longsor susulan.
“Pelaksanaan olah TKP berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, Tim Inafis Polres Kapuas Hulu kembali ke Mapolres Kapuas Hulu sekitar pukul 13.30 WIB, “terang Dia.
Ditambahkan Iptu Jamali, kegiatan olah TKP ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian serta faktor penyebab kecelakaan kerja tersebut. (*)














