[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Pemilik Warung dan Lima Mesin Jekpot Diamankan Petugas
MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Tim Lebah Polsek Tanjung Agung bertindak cepat. Dibawah pimpinan Ipda Erick, Tim Lebah menggerbek arena judi jekpot di warung RST (46). Tak urung pengelola sekaligus pemilik warung diamankan petugas, berikut lima unit mesin judi jekpot, untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (18/3/2021) pukul 20.00 WIB.
“Kita gerbek lokasi ini karena mengadakan kegiatan melawan hukum, sehingga kami menggerbeknya dan mengamankan pemilik serta alat judi jekpotnya. Kini kami masih kembangkan kasusnya,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Candra Kirana Putra, saat press release, Rabu (31/3/2021).
Dikatakan Kapolsek Tanjung Agung, AKP Candra Kirana Putra, pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara RST.
“Kami masih mengambil keterangan RST untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi kejadian pun, turut disita lima unit alat permainan judi jenis Jackpot, satu toples plastik berisikan koin dan uang tunai sebanyak Rp 45 ribu,” tukasnya.