Tim Macan Agung Polres Tulungagung Gulung Oknum LSM Lakukan Pemerasan, Begini Modus Operandinya!

Salah satu pelaku beserta Barang bukti yang diamankan Tim Elite Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung, Foto : Doc Pol/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Jajaran Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian resort Tulungagung berhasil menggulung empat pelaku sindikat pengancaman disertai pemerasan pada Senin 14 Juni 2021.

Diketahui, satu diantaranya keempat pelaku yang ditangkap memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Adapun korbannya yakni, DF (21) pekerjaan wiraswasta alamat Dusun/Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Kejadian pengancaman dan pemerasan tersebut, di jalan umum depan RSUD dr.Iskak Desa/Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung pada Senin (8/6/2021). Adapun dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sejumlah Rp 6.000.000 rupiah.

Demikian, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat kepada mattanews.co diruang kerjanya, Jum’at (18/6/2021) Pagi.

“Jadi begini, sebelumnya Tim Elite Macan Agung Sat Reskrim berhasil menggulung lebih dulu tiga pelaku yakni AIG (35), DS (37) serta S alias JLT (44) ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya sedangkan satu pelaku DS (37) masih buron,” kata Tri Sakti.

Bagikan :

Pos terkait