HUKUM & KRIMINAL

Tim Macan Putih Polres Prabumulih Berhasil bekuk Pemilik Narkoba dan Senjata Api

×

Tim Macan Putih Polres Prabumulih Berhasil bekuk Pemilik Narkoba dan Senjata Api

Sebarkan artikel ini

Tim Macan Putih Polres Prabumulih Berhasil Tangkap Pemilik Sabu dan Ekstasi

Reporter: Andri Bara

PRABUMULIH, Mattanews.co – CW (33 tahun), warga Sako, Kota Palembang, berhasil ditangkap Satresnarkoba Kepolisian Resor Prabumulih karena memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi. Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih inilah yang berhasil membekuk tersangka CW yang merupakan salah satu karyawan di perusahaan swasta.

Dari tersangka, polisi mendapati dua jenis barang haram tersebut. Tersangka ditangkap saat berada didepan Toko Bangunan Muara Dua kecamatan Prabumulih Timur pada Rabu Malam (1612).

Tak dapat berkutik saat petugas memeriksa mobil jenis Triton DC Putih yang dikendarainya,walaupun sempat ingin mengelabuhi aparat dengan membuang barang haram miliknya ke lantai mobil.

Kapolres Kota Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi yang didampingi Kanit, Ipda Zulkarnain menjelaskan, dua jenis narkoba itu yakni sabu berat bruto 0,03 gram berikut satu butir ekstasi dengan berat bruto 0,43 gram.

“Menurut keterangannya, narkoba tersebut ia dapat dari AR yang telah kita tetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Selain mobil dan telepon genggam, ada juga senjata api rakitan yang ada didalam tas milik CW. Untuk pasalnya 112 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pidana penjara paling singkat 4 tahun kurungan.

“Saat ini barang milik tersangka sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti dan proses permeriksaan terus kita lakukan,” pungkas AKP Fadilah.

Editor : Chitet