Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – KAR, pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2019 lalu, akhirnya diciduk Unit Pidum Sat Reskrim Polres Banyuasin.
Pelaku di bekuk Tim Opsnal (PUMA) Unit Pidum Sat Reskrim Polres Banyuasin, setelah buron selama delapan bulan.
Pencurian tersebut terjadi di Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, milik korban Suparman, pada hari Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu korban sedang menyadap karet di kebun miliknya dan memarkirkan sepeda motornya di samping pondok kayu di sekitar kebun korban.
Pada saat menyadap karet, korban melihat ke arah pondok karena ada orang yang mencurigakan.
“Korban mendekati pondok namun setiba di pondok, korban melihat pelaku berhasil mengambil sepeda motornya,” ucap Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, Sabtu (22/2/2020).
Korban berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motornya, namun gagal terkejar.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung Banyuasin.