HUKUM & KRIMINAL

Tim Puma Polres Banyuasin Berhasil Bekuk DPO Kasus Begal

×

Tim Puma Polres Banyuasin Berhasil Bekuk DPO Kasus Begal

Sebarkan artikel ini
ilustrasi police line
Ilustrasi kriminal

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Setelah enam bulan menjadi buronan, Zakaria alias Jaka (34) pelaku begal di Jalan Desa Sedang tepatnya di Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, akhirnya berhasil dibekuk tim Puma Polres Banyuasin.

Kejadian bermula dimana pada 12 Januari 2020 lalu.

Saat itu pelaku Jaka bersama 3 rekannya 2 orang tersangka Jai dan Iful yang sudah diamankan di Polsek Betung sebelumnya, serta 1 orang tersangka yang ditangkap Tim Puma Polres Banyuasin, melakukan begal.

Komplotan begal tersebut menggunakan menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).

Sehingga menyebabkan korban kehilangan motor dan barang berharga lainnya, yang diletakkan di dalam box motor.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alia Sukmana melalui Kanit Pidum sekaligus Ketua Tim Puma Ipda Ammukminin mengatakan, tersangka merupakan pelaku begal 6 bulan yang lalu.

Dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh.

“Korban sendiri adalah Lina, guru honorer SMPN 2 Suak Tapeh yang mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” katanya, Sabtu (6/6/2020).

Jaka ditangkap di persembunyiannya di daerah Kabupaten Lahat pagi pukul 06.45 WIB.

Karena melarikan diri dengan melawan petugas saat akan ditangkap. Warga Desa Lubuk Saung ini terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan di ancam hukuman minimal lima tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Nasir