MATTANEWS.CO, LAHAT – RH (38), kini tak bisa berkutik lagi, setelah timah panas bersarang di kakinya. Warga Desa Pagar Jati Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, diciduk Unit Reskrim Polres Lahat, beberapa waktu lalu.
Pelaku RH terbukti melakukan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), di Ulu Sungai Linsing Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Lahat Sumsel.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan, awalnya ada laporan curanmor di Polres Lahat, pada tanggal 27 Juli 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.
Joni (42), warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Lahat, melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.
“Kita menggali berbagai informasi dan mendapatkan keterangan saksi-saksi yang ada, sehingga, kuat mengarah kepada tersangka,” ujarnya, Jumat (1/10/2021).
Dia menceritakan, awalnya anak korban pulang dari sawah dan mendapati sepeda motor tidak ada lagi di tempat. Anaknya lalu menemui Joni, dan menceritakan apa yang terjadi.
Joni pun langsung bertanya ke Apri. Ternyata saksi Apri melihat sepeda motor korban, dibawa oleh RH.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Aparat kepolisian mendapat informasi, jika pelaju RH sedang berada di rumahnya, pada hari Kamis (30/9/2021) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.
TIm Polsek Kikim Selatan dipimpin langsung Kapolsek Kikim Selatan AKP Freddy Rajagukguk, langsung bergerak cepat menangkap pelaku RH.
Saat hendak ditangkap, pelaku curanmor ini berusaha melawan dan kabur ke arah rawa-rawa. Saat petugas memberikan tembakan peringatan, pun tak diindahkan RH.
“Petugas terpaksa menembakkan timah panas ke kakinya, hingga RH lumpuh dan berhasil diamankan. RH langsung dibawa ke Puskesmas Pagar Jati, untuk mendapatkan perawatan,” katanya.














