Timsus Macan Agung Bekuk Dua Pemuda di Tulungagung Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Tim khusus Macan Agung Satuan reserse kriminal Kepolisian Resor Tulungagung berhasil membekuk dua pemuda yang diduga telah melakukan pengeroyokan secara bersama di wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Selasa (6/12/2022).

Diketahui kedua pemuda itu masing-masing EHF (19) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk berdomisili Desa Sumberejo Kulon Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, sedangkan IWS (19) beralamat Desa Maron Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor Ngunut Polres Tulungagung Komisaris Polisi Rudi Purwanto, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Inspektur Polisi Satu Mohammad Anshori, S.H., mengatakan peristiwa penangkapan terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

“2 pemuda itu yakni EHF dan IWS dibekuk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut dengan dibackup oleh Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dirumahnya masing-masing,” ucap Iptu Anshori melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Rabu (7/12/2022) Sore.

Bagikan :

Pos terkait