HUKUM & KRIMINAL

Timsus X3 Tangkap Terduga Penghina Bupati Samosir

×

Timsus X3 Tangkap Terduga Penghina Bupati Samosir

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SUMUT, Mattanews.co – Imran Baron Alias Imran Baron Simamora Alias Imran Haryono S (32) warga Jalan Sungai Tanggok Kelurahan Sekar Biru Kecamatan Pari Tiga Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap Timsus X3 Polres Samosir, Sabtu (29/2/2020).

Terduga ditangkap Timsus X3 Polres Samosir Polda Sumatera Utara dikediamannya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol. : LP/230/XII/2019/SMR/SPKT tanggal 02 Desember 2019 Dalam kasus dugaan menghina Bupati Kabupaten Samosir Drs. RAPIDIN SAMOSIR .MM melalui media Sosial (akun facebook)

Kepala Timsus X3 Polres Samosir Ipda Jhonson Sianipar melalui pesan Whats App kepada Mattanews.co menyampaikan penangkapan terduga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka Imran sedang berada dirumahnya, sehingga anggta mengetuk pintu rumahnya yang dibuka oleh tersangka.

Lalu kepadanya dijelaskan maksud kedatangan anggota dengan menunjukkan SP Penangkapan atas namanya dan SP Tugas, dan yang menjadi alasan penangkapan.

“Awalnya tersangka membantah melakukan penghinaan terhadap Bupati Samosir dengan alasan akunnya diretas orang lain, dan menambahkan kalau ia sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Jebus Polres Bangka Barat.

Namun ketika dicek di Polsek Jebus, tersangka belum ada membuat pengaduan dan malah disarankan Polsek kepada tersangka agar membuat klarifikasi bantahan di medsos kalau telah diretas dan ternyata hingga saat ini tersangka tidak pernah melakukan klarifikasi di medsos.

Ketika hal tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan akhirnya tersangka Imran Haryono Simamora mengakui perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Bupati Samosir di media sosial melalui akun facebook dan untuk menguatkan keterangannya, terduga tersangka Imran menuliskan surat pernyataan dikertas bermaterai 6000.

“Kemudian untuk proses pemeriksaan hukum selanjutnya Timsus X3 Polres Samosir memboyong terduga tersangka ke Mapolres Samosir, Sumatera Utara,” tutupnya.

Editor: APP