“Kami juga mengharapkan partisipasi dari para media untuk mengawal tugas dan fungsi dari Kemenkumham Sumsel. Termasuk mendorong pemberitaan Kantor Wilayah dalam situasi krisis ketika muncul isu-isu negatif di satuan kerja seperti Lapas dan Rutan,” pungkas Ilham.
Perwakilan dari media, Sri Febriandi selaku General Manager PalTV, menyampaikan bahwa penting bagi instansi pemerintah untuk melibatkan media dalam menciptakan citra positif dan menyebarkan informasi tentang pelayanan publik.
Kegiatan coffee morning ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 21 media yang ada di Sumsel. Adapun media tersebut antara lain Tribun Sumsel, Antara Sumsel, Nawacita Post, Sumeks co, Berita Pagi, Suara Nusantara, Detik Sumsel, Media Sriwijaya, Pal TV Online, RRI Online, Klik Sumatera, Ketik co.id, Mattanews.co, Lidik ID, Sumsel24, Sumsel Today, Berita Kite, SumselUpdate, Palembang Pos, Koran Rakyat dan Indodaily.