Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan indikator utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti ketika membuka secara resmi Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA. Senin (03/06), bertempat di Hotel Aston Palembang.
“Penyelenggaraan pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA merupakan suatu kegiatan yang sangat kompleks dimana pelaksanaannya tidak hanya dilakukan disaat terjadi gangguan keamanan namun juga dilakukan dalam perencanaan pencegahan gangguan keamanan hingga pasca gangguan keamanan,” papar Rahmi.
Rahmi juga menjelaskan, Sebagai Jabatan Fungsional baru yang memiliki ruang lingkup yang sangat luas, Jabatan Fungsional Keamanan terutama pembina keamanan harus bisa bersikap profesional ,memiliki kompetensi, dan mampu memahami nilai-nilai etik sebagai petugas yang mementingkan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi dan golongan.