BERITA TERKINI

Tinjau Jalan Rusak di Putussibau Utara, Bupati Kapuas Hulu: Sudah Direncanakan Perbaikan

×

Tinjau Jalan Rusak di Putussibau Utara, Bupati Kapuas Hulu: Sudah Direncanakan Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Tinjau Jalan Rusak di Putussibau Utara, Bupati Kapuas Hulu: Sudah Direncanakan Perbaikan
Bupati Kapuas Hulu, Franasiskus Diaan menggunakan sepeda saat meninjau sejumlah ruas jalan di Putusaibau Utara. (Doc. Prokopim Kapuas Hulu)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meninjau titik jalam rusak di Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/2/2022).

Terkait dengan jalan rusak di Jalan Amin dan KS. Tubun, Fransiskus Diaan mengatakan, sudah ada perencanaan pekerjaan dan perkiraan anggaran. Untuk jalan Amin, dari pemantauan di lapangan, terdapat permasalahan irigasi untuk pembuangan genangan air juga perlu peningkatan fisik jalan.

“Tahun lalu sudah direncanakan oleh OPD teknis untuk jalan amin itu. Ini butuh Rp 2 miliar untuk meninggikan jalan dan buat drinase,” ujar Bang Sis sapaan akrabnya, saat dilokasi menggunakan sepeda, didampingi Kepala Dinas PUPR Kapuas Hulu, Ana Mariana.

Menurutnya, apabila sudah tinggi jalannya dan genangan sudah tersalurkan lewat pembuangan ke Kapuas Hulu. Maka, fungsi jalan diperkirakan lebih baik. Sedangkan, untuk kerusakan jalan KS Tubun, sudah direncanakan Dinas PUPR satu paket, dengan pekerjaan Jembatan Sungai Nyamuk.

“Jalan KS Tubun butuh pagu dana Rp 6 miliar, kemungkinan jalannya ditinggikan juga,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, penganggaran perbaikan jalan dan drinase tersebut tidak bisa sekaligus. Sebab, anggaran daerah sangat terbatas. Begitu juga di ruas jalan dalam kota Putussibau lainnya, masih ada beberapa titik yang rusak.

“Ini kalau memungkinkan tahun depan baru kita anggarkan, kita buat perencanaan dulu dengan baik,” tuturnya.

Kendati demkian, Bang Sis berujar, Pemda Kapuas Hulu akan berusaha sebaik mungkin dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk memperbaiki akses jalan di kota Putussibau. Khususnya yang jadi wewenang kabupaten.