MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penasehat Hukum (PH) korban pemotongan jari kelingking bayi Delapan Bulan di RS Muhammadiyah Palembang, Titis Rachmawati menegaskan bahwa sampai saat ini perban bayi kliennya belum pernah dibuka, Kamis (9/2/2023)
Namun di beritakan sebelumya, bahwa dalam kunjungan di lapangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V mengklaim bahwa kelalain perawat tersebut berimbas hanya sebatas ruas kuku jarinya saja.
“Hingga sampai saat perban bayi tersebut belum di buka, mungkin keterangan DPRD Komisi V itu keterangan dari pihak RS,” ujar Titis saat di konfirmasi, Kamis 9 Febuari 2023 malam.
Titis juga menyebutkan bahwa statement dari Komisi V itu juga darimana tentang perkembangan bayi tersebut, karena dirinya saja sebagai PH hanya berkomunikasi lewat Handphone.
“Saya juga tidak paham statement komisi V itu dari mana, sementara saya selaku PH nya berkomunikasi hanya by phone,” lanjut Titis.
Sebelumnya, Wakil Komisi V DPRD Sumsel, Syaiful Fadli megatakan jika hasil dari pemeriksaan pihaknya jika faktnya kelalaian bidan RS tersebut hanya sebatas ruas jari kuku si bayi. “Fakta yang ada dilapangan beda dengan yang tersebar di luar, karena ketika kami datang langsung yang terpotong itu hanya ruas jari kuku,” ungkapnya.















