BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Titis Rachmawati Nilai Pemerintah Lamban Tanggapi Karhutla, Dimana Gubernur Sumsel?

×

Titis Rachmawati Nilai Pemerintah Lamban Tanggapi Karhutla, Dimana Gubernur Sumsel?

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) menuai perhatian masyarakat. Salah satu kritikan pedas dilontarkan salah satu praktisi hukum, Titis Rachmawati, yang dianggap tidak serius dalam mengatasi asap, Rabu (7/10/2026).

Menurut Titis Rachmawati, kabut asap yang kian hari kian menebal ini membuat aktivitas warga terganggu, baik itu dalam pendidikan, ekonomi hingga pada kesehatan. Ini menandakan bahwa kinerja kepemimpinan daerah lemah.

“Semestinya kejadian ini cepat di respons dengan langkah yang lebih tegas dan terukur oleh pemerintah kita, sehingga tidak berkelanjutan seperti ini, jika hanya pemantuaan saja itu tidak cukup,” ungkapnya.

Dikatakan pengacara kondang ternama di Kota Palembang ini, pola penanganan karhutla yang berulang setiap tahun, memperlihatkan lambannya eksekusi di lapangan.

“Bencana berulang yang dampaknya melumpuhkan pendidikan, ekonomi dan kesehatan warga ini selalu disikapi dengan pola yang sama. Lamban, banyak alasan dan formalitas belaka. Penegakan hukum tumpul ke atas, penindakan di lapangan setengah hati,” papar Titis Rachmawati.

Dikatakan Titis Rachmawati, kepala daerah semestinya berada di garis depan dalam mengambil keputusan strategis, terutama ketika keselamatan masyarakat mulai terancam akibat kabut asap.

“Kepala daerah seharusnya berada di garis depan dengan keputusan-keputusan ekstrem dan terukur, bukan sekadar memantau dari kejauhan sambil sibuk mencuci tangan,” ujarnya.

Titis Rachmawati menyebut kondisi kabut asap yang kembali terjadi sebagai gambaran krisis kepemimpinan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika mengurus asap saja lamban dan saling lempar wewenang, pantaskah Anda terus mengatasnamakan pemimpin rakyat?,” tegasnya.

Sorotan Titis juga diarahkan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru terkait pernyataannya mengenai ‘sistem dari Tuhan’ saat berdialog dengan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemprov Sumsel.

Titis Rachmawati mempertanyakan relevansi pernyataan tersebut dengan tanggung jawab kepala daerah dalam menangani persoalan karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kalau semua masalah dibilang ‘sistem dari Tuhan’ terus fungsinya gaji, tunjangan dan jabatan bapak untuk apa? Jadi pengamat takdir,” sindirnya.

Ia menilai jabatan kepala daerah tidak sekadar berkaitan dengan kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan tindakan pemerintah berjalan ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.

Lebih lanjut, Titis Rachmawati juga mengkritisi langkah Gubernur Herman Deru yang menyampaikan sayembara dengan hadiah Rp15 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan.

Menurutnya, pemberian insentif kepada masyarakat untuk membantu mengungkap pelaku karhutla tidak boleh sampai menggeser tanggung jawab aparat penegak hukum dan fungsi intelijen.

“Tugas penegakan hukum dan intelijen yang dibiayai uang rakyat, sekarang dilempar jadi tugas warga. Kalau masyarakat yang harus tangkap pelakunya sendiri, lalu fungsi aparat dan anggaran kemarin buat apa?” urainya.

Titis Rachmawati juga menyindir kebijakan tersebut dengan mempertanyakan mekanisme teknis bagi masyarakat yang hendak menangkap pelaku.

“Kocak juga, Pak Gub. Boleh minta juknisnya, Pak Gub? Ini warga kalau mau menangkap pelakunya perlu bawa HT dan borgol sendiri, atau disediakan Pemprov?,” tandasnya.

Titis Rachawati menjabarkan, pemerintah seharusnya memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, penegakan hukum serta koordinasi antarinstansi daripada menjadikan masyarakat sebagai ujung tombak penangkapan pelaku.

Ia menegaskan, persoalan karhutla bukan sekadar masalah teknis pemadaman, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan masyarakat.

Penulis: Selfy
Editor: Selfy