Titis Rachmawati Sayangkan Sikap Arogan Oknum Kapolsek

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sikap arogan, unprocedural dan unprofesional dari oknum Kapolsek Sukarami, Kanit reskrim dan penyidik pembantu, khususnya Team I Polsek Sukarami, tidak pantas dilakukan terhadap sesama profesi penegak hukum, advokat. Hal ini diungkapkan Titis Rachmawati, selaku Penasehat Hukum dari tersangka RF, Selasa (19/12/2023).

“Jujur saja, saya menyayangkan perilaku kasar Kapolsek, Kanit dan Penyidik Pembantu Team 1. Pasalnya, sudah membatasi ruang untuk kami bertemu dengan klien kami, dalam hal ini diduga melakukan pengerusakan,” jelas Titis Rachmawati.

Titis menjelaskan, Oknum Kapolsek ini seakan memaksakan kliennya menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Seperti kita ketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tentu melalui proses gelar perkara, pemanggilan saksi, klarifikasi dan barulah penetapan tersangka, itu semua tertuang dalam surat, yang ditembuskan kepada keluarganya tersangka. Lah, ini klien kami tidak menerima selembar surat pun, selain surat undangan klarifikasi,” bebernya.

Bagikan :

Pos terkait