* Perumahan Botanica Residence Tetap Lanjutkan Pembangunan
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penetapan tersangka Albert John Lorenz sebagai tersangka, atas dugaan penipuan uang pembelian rumah dan tanah di Perumahan Botanica Residence senilai Rp238 juta oleh Ellis, turut ditanggapi kuasa hukum perumahan Botanica Residence, Titis Rachmawati, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, kita semua harus mengedepankan praduga tidak bersalah.
“Kendati benar ada penetapan tersangka, proses hukum kini sedang berjalan dan kami mohon agar kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, karena sekalipun telah ditetapkan tersangka, kalau belum diputus oleh pengadilan, maka orang tersebut belum tentu dapat dikatakan bersalah secara hukum,” jelasnya saat press release di kantornya, Jalan Kapten A Rivai Palembang.
Titis Rachmawati yang juga didampingi Bayu Prasetya Andrinata dan Andre menerangkan, terkait tudingan penipuan, fitnah dan membesar-besarkan perkara yang dilontarkan Elis, itu sama sekali tidak benar.
“Tudingan yang dilontarkan Elis merugikan pihak kami. Maka dari itu, kita ajukan gugatan perdata. Kini sudah sampai ke tahap pembuktian, mendekati keputusan. Penetapan tersangka Albert, untuk sementara kita kesampingkan, karena kita masih fokus dulu kepada perkara perdata. Jadi bukan kita tidak mau,” ujarnya.
Titis menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Polda Sumsel.
“Kami yakin, polisi juga mengerti, ada hal-hal yang harus dilakukan dan apalagi sekarang tidak boleh semena-mena, mengkriminalisasi orang dengan bukti-bukti minim, bisa langsung menempatkan seseorang menjadi terdakwa di pengadilan,” tandasnya.
Titis Rachmawati menjabarkan, pihaknya sempat mencari solusi terbaik, namun dia memilih jalur ini.
“Menanggapi keluhan yang menurutnya rumahnya kecil, tidak sesuai keinginan, kita tawarkan untuk pengembalian uang dari dia yang sudah disetorkan ke kita sebanyak Rp238 juta, tapi akan dipotong dengan kerugian kita sekitar Rp50 juta. Namun, pemotongan uang itu tidak diterima, dia malah melaporkan kita ke Polda Sumsel, atas tudingan-tudingan yang tidak benar itu,” urainya.
Jadi, tambah Titis Rachmawati, tidaklah benar isue Perumahan Botanica Residen ada sengketa.
“Isue yang dibuat Elis seakan Perumahan Botanica Residen ada sengketa tidak benar, itu hanya membuat resah dan opini tidak benar di masyarakat,” tukasnya.
Hingga saat ini Pembangunan Perumahan Botanica Residence masih terus berlanjut, baik bagian pemasaran, hingga salesnya pun masih bersinergi.















