MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Sinergi di Perbatasan Indonesia-Malaysia Bea Cukai Nanga Badau terima barang bukti hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Jumat 5 Januari 2024 lalu
Kegiatan serah terima barang ilegal hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradajamusti di laksanakan di Aula Media Center KPPBC TMP C Nanga Badau
Barang ilegal yang di lakukan serah terima adalah rokok sebanyak 30 slop dan minuman keras sebanyak 11 botol
Kemudian barang ilegal tersebut akan diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan akan ditetapkan menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN)
Heri Purwanto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Satgas Pamtas Yonarmed 10 Roket/Bradjamusti atas kontribusi nya dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya barang ilegal di perbatasan
“Bahwa keamanan perbatasan merupakan tanggung jawab bersama antar instansi terkait dan masyarakat setempat agar penyelundupan barang ilegal di perbatasan dapat dicegah, “kata Heri kepada wartawan, Minggu (7/1)
Heri Purwanto menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan memasukan barang ilegal di perbatasan.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti , Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., mengatakan, 11 botol miras merek dan 30 slop rokok merek merupakan hasil tangkapan dari anggota Pos Sei mawang 2 yang melakukan sweeping di jalur tidak resmi.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI.
“Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, dan bekerja sama dengan warga setempat, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan,” terangnya. (*)














