TNI Serahkan Barang Bukti Rokok dan Miras Ilegal ke Bea Cukai di Perbatasan RI – Malaysia Kapuas Hulu

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Sinergi di Perbatasan Indonesia-Malaysia Bea Cukai Nanga Badau terima barang bukti hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Jumat 5 Januari 2024 lalu

Kegiatan serah terima barang ilegal hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradajamusti di laksanakan di Aula Media Center KPPBC TMP C Nanga Badau

Barang ilegal yang di lakukan serah terima adalah rokok sebanyak 30 slop dan minuman keras sebanyak 11 botol

Kemudian barang ilegal tersebut akan diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan akan ditetapkan menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN)

Heri Purwanto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Satgas Pamtas Yonarmed 10 Roket/Bradjamusti atas kontribusi nya dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya barang ilegal di perbatasan

“Bahwa keamanan perbatasan merupakan tanggung jawab bersama antar instansi terkait dan masyarakat setempat agar penyelundupan barang ilegal di perbatasan dapat dicegah, “kata Heri kepada wartawan, Minggu (7/1)

Bagikan :

Pos terkait