MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Toko Mas Elisa di Jalan Pantai Sibau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu diketahui dibobol Maling pada, Minggu (7/11/2022) pagi.
Tindak pidana Pencurian Emas ini terjadi di Toko Mas Elisa yang diketahui milik Efendi (47) yang beralamat tinggal di Kedamin Hilir. Diketahui saat istri Efendi datang ke Toko membuka toko mas tersebut, didapatinya keadaan Toko Mas dalam keadaan berantakan dan Brankas sudah terbaring. Demikian dijabarkan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim polres Kapuas Hulu Iptu Indrawan saat di konfimasi wartawan
Iptu Indrawan mengungkapkan, setelah istri Efendi bernama Eva mengetahui kejadian tersebut, ia langsung menghubungi suaminya menyampaikan perihal yang terjadi di toko mas mereka.
“Kemudian saudara Efendi datang ke Toko Mas tersebut dan langsung mengecek ke dalam Toko tersebut, yang mana pada saat saudara Efendi mengecek Toko tersebut, Brankas dalam Toko yang digunakan untuk menaruh Emas sudah terbaring dan terbuka,”ungkap Kasat Reskrim.
Dikatakan Indrawan kondisi brangkas dalam keadaan sudah rusak dimana ada bekas diduga pengerusakan menggunakan benda tajam untuk membuka Brankas tersebut.
“Dan pintu belakang Toko Mas saudara Efendi tersebut dalam keadaan terbuka dan ada bekas pengerusakan,” beber Indrawan.
Lanjut Kata Indrawan, kemudian Efendi mengecek CCTV, akan tetapi CCTV sudah mati dikarenakan Driver atau Recorder dari CCTV tersebut sudah tidak ada dan diduga dibawa oleh pencuri tersebut.
“Dan sejumlah Emas yang ada di Brankas di dalam Toko tersebut sudah hilang semuanya, hanya tinggal beberapa emas yang didalam lemari kaca yang tidak dibawa oleh pencuri tersebut,” ungkap Indrawan.














