MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Toko Mas Elisa di Jalan Pantai Sibau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu diketahui dibobol Maling pada, Minggu (7/11/2022) pagi.
Tindak pidana Pencurian Emas ini terjadi di Toko Mas Elisa yang diketahui milik Efendi (47) yang beralamat tinggal di Kedamin Hilir. Diketahui saat istri Efendi datang ke Toko membuka toko mas tersebut, didapatinya keadaan Toko Mas dalam keadaan berantakan dan Brankas sudah terbaring. Demikian dijabarkan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim polres Kapuas Hulu Iptu Indrawan saat di konfimasi wartawan
Iptu Indrawan mengungkapkan, setelah istri Efendi bernama Eva mengetahui kejadian tersebut, ia langsung menghubungi suaminya menyampaikan perihal yang terjadi di toko mas mereka.
“Kemudian saudara Efendi datang ke Toko Mas tersebut dan langsung mengecek ke dalam Toko tersebut, yang mana pada saat saudara Efendi mengecek Toko tersebut, Brankas dalam Toko yang digunakan untuk menaruh Emas sudah terbaring dan terbuka,”ungkap Kasat Reskrim.