Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Dengan luka memar disekujur tubuh, Ardita Astri Utami (20) melaporkan suaminya, Arga Aditia Pramana (22) ke Mapolrestabes Palembang, karena telah menganiaya korban di beberapa lokasi, terakhir di Jalan Ahmad Yani depan Yaktapena Plaju, Palembang, Rabu (21/10/2020).
Peristiwa berawal dari pelaku yang meminta balikan, setelah melontarkan kata perceraian.
“Memang antara saya dan pelaku menikah sirih. Kami menikah baru sehari, setelah itu, keesokkan hari dia menceraikan saya. Dia mencaci maka sebagai wanita tidak benar di hadapan orang tua saya. Dari itu, saya tidak mau kembali lagi kepadanya,” ujar korban yang mengaku memiliki satu anak ini.
Diungkapkan korban, keributan kembali terjadi setelah dirinya dihubungi temannya, yang mengajak ke tempat hiburan malam, di Jalan Kolonel H Burlian Sukarami.
“Saya menumpang grap, hendak menjemput teman. Tepat di depan Yaktapena Plaju, saya bertemu dengan pelaku. Dia mengajak saya pulang, dengan menyeret tangan saya hingga memar. namun saya tolak. Lalu, sekitar tujuh orang mengikuti mobil kami dan karena situasi mendesak, kami minta perlindungan dengan masuk ke Polrestabes Palembang. Tidak disangka, disana sudah sekitar 50 orang menunggu. Ketika turun, mereka menyerang dengan menghancurkan mobil dan melukai driver online grap tersebut,” tukasnya.
Dijabarkan korban, prilaku suaminya ini terkenal tempramen dan ringan tangan.
“Saya tidak tahan jika mempertahankan rumah tangga kami. Sebelumnya, Minggu (19/10/2020) dia menculik saya saat hendak pergi. Saya dibawa ke penginapan di kawasan Ogan Ilir (OI). Sesampainya, dia memukuli dengan tangan kosong dan kayu. Dia memukul di bagian paha, tengkuk leher, punggung dan tangan, hingga luka memar,” tambahnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban, masih dalam tindak lanjut penyidik.
“Kami masih lengkapi laporan korban,” singkatnya.
Editor : Selfy














