Reporter : Burhanuddin
ACEHTAMIANG, Mattanews.co- Puluhan wali murid SD dan SMP meminta Bupati Aceh Tamiang membuka lagi sekolah seperti biasa. Bahkan mereka menjamin anaknya akan menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu terkuat saat puluhan orang ternyata adalah wali murid mendatangi kantor Bupati. Usut punya usut ternyata mereka kesal efek dari sekolah onlien anak mereka jadi suka bermain games, bandel dan menjadi malas.
“Saat ini, anak-anak kami telah dibutakan oleh permainan game melalui Handphone dan tidak lagi mendengar nasehat dari orangtuanya,”kata Rasmiati saat dibincangi Mattanews di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (27/10/2020).
Makanya mereka meminta agar pemerintah kabupaten Aceh Tamiang untuk dapat memberikan kebijakan. Tentunya dapat membuka kembali Sekolah dan proses belajar mengajar secara tatap muka.
“Proses belajar mengajar melalui dalam jaringan(Daring) tidaklah mampu untuk mendidik bagi anak-anak kami, malahan efek belajar melalui daring membuat anak kami mengalami perubahan mental bahkan Anak-anak sudah tidak pernah patuh lagi dengan kondisi saat ini dan disibukkan dengan HP serta permainan Game,”ucapnya lirih.
Kendati demikian, Jika proses belajar mengajar di perbolehkan disekolah, maka akan mengikuti protokoler kesehatan sesuai anjuran yang telah di terapkan oleh pemerintah.
“Ya, kami akan ikuti protokuler kesehatan jika memang wajib,”ungkap wali murid.
Disamping itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Yetno S.Pd kepada awak media, Selasa (27/10/2020) mengatakan, penyampaian keluh kesah wali murid tentunya akan kita sampaikan kepada Bupati Aceh Tamiang.
“Kita akan sampaikan ke Bupati, tapi semua masyarakat diharapkan untuk berdoa agar suasana Covid-19 ini dapat cepat berlalu, terkait pendidikan tatap muka disekolah, pihaknya mengatakan untuk tetap mengikuti arahan dan peraturan pemerintah provinsi,”harapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita S.STP menyatakan, keprihatinan kita tetap sama, hari ini pola belajar anak-anak tidak lagi efektif dan produktif.
“Kalau untuk keputusan proses belajar mengajar di sekolah, itu merupakan wewenang Provinsi Aceh,”pungkasnya.
Editor : Lintang














