MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Malang menimpa salah satu Lady Companion (LC) di Kota Palembang. Pasalnya, hanya karena menolak ‘ngamar’ dari seorang pria yang sebelumnya minta ditemani karaoke, malah menjadi korban penganiayaan, Minggu (15/3/2026).
Korban diketahui bernama Sinta Bella (24) warga Lorong Beringin Jaya Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, dengan kondisi terluka dibagian hidung dan gompel bagian gigi, akhirnya melaporkan YS, ke Mapolrestabes Palembang, Kamis (12/3/2026).
Peristiwa berawal saat korban dibooking YS untuk memandu lagu di tempat hiburan malam Darma Agung Palembang, Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 24.00 WIB.
“Perjanjiannya awalnya hanya menemani karaoke saja pak. Namun, ternyata dia mau mengajak saya berhubungan badan,” jelas korban saat membuat laporan resmi.
Korban menerangkan, usai menemani bernyanyi, dirinya diajak YS pulang bersama.
“Dalam perjalanan pulang, YS memberikan uang jasa saya pak. Tak disangka, dia mengajak saya berhubungan badan. Jelas saya tolak pak, karena diluar dari kesepakatan,” jelasnya.
Keesokan harinya, lanjut korban, YS kembali mendatanginya ke lokasi kejadian, dengan tujuan meminta uangnya dikembalikan.
“Waktu dia meminta uang jasa yang diberikan kemarin dikembalikan, saya menolak. Karena saya sudah melakukan tugas saya, sesuai kesepakatan menemani karaoke. Namun, dia (YS) tidak senang. Dengan emosi dia memukul saya dibagian wajah, hingga hidung mengeluarkan darah dan gigi gompel,” urainya.
Korban berharap, laporannya dapat segera ditindaklanjuti polisi.
“Saya ingin laporan saya diproses pak, pelakunya ditangkap,” tuturnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.
“Laporan sudah kita terima, kini dalam proses tindaklanjut,” pungkasnya.














