Disdik Asahan Keluarkan Edaran, Kegiatan Belajar Dirumah Diperpanjang

Reporter : Taufik

ASAHAN, Mattanews.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memperpanjangan kegiatan belajar dirumah (daring).

Demikian keterangan tersebut diutarakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Sofian Marpaung M.Pd kepada wartawan, Rabu (01/04/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, dimana perpanjangan kegiatan belajar dirinya telah mengeluarkan surat pemberitahuan dengan Nomor : 420/2421 -KP/2020 tertanggal 01 April 2020 yang ditujukan kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Asahan, Kepala PAUD/TK, SD, SMP Negeri/Swasta se – Kabupaten Asahan dan Pengawas / Pemilik Sekolah untuk di sampaikan kepada orang tua wali murid atau anak didik.

Kadis Pendidikan Asahan itu juga menerangkan perpanjangan Kegiatan Belajar dirumah (daring) berdasarkan Surat Bupati Asahan nomor : 420/1306 tanggal 31 Maret 2020 perihal Surat Edaran tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Siswa di Luar Kelas (dirumah) dan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Nomor : 420/2236-UM/2020, tanggal 26 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Bagikan :

Pos terkait