MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Mendukung percepatan terwujudnya program…
musi rawas
Milenial Pendukung Ganjar Serahkan Bantuan Bibit Padi dan Pupuk
MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Kumpulan milenial pendukung Ganjar…
GMC Sumsel Bawa Bantuan untuk Korban Banjir Musi Rawas
MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS-Ganjar Milenial Center Sumsel membawa bantuan…
PN Lubuklinggau Eksekusi Kebun Sawit di Desa Suka Merindu
MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau…
Kodim 0406 MLM Ajak Seluruh Elemen Sukseskan TMMD ke-112 di Musi Rawas
MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU – Rapat koordinasi (Rakor) Pemantapan Pelaksanaan…
Barisan Muda Kembali Terpilih di Pilkades Karang Panggung
MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Pemilihan kepala desa…
Oknum Kades Sukowarno Selewengkan Dana Covid-19 Diancam Pidana Mati
“Oleh terdakwa dana tahap II dan III yang sejatinya diberikan Rp 600 ribu per Kartu Keluarga (KK) oleh terdakwa digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa. Seperti membayar hutang pribadi, judi togel, judi remi dan lain-lain,” ungkap JPU dalam dakwaannya.

