MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II.B Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati – Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024.
Penempatan TPS khusus 901 tersebut untuk mengakomodir hak pilih bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Putussibau, selaku warga negara Republik Indonesia.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Putussibau Efendi Johan menyampaikan, untuk Rutan Putusibau pada hari pencoblosan tanggal 27 Nopember 2024 jumlah penghuni 197 orang yang masuk dalam DPT 129 orang dan telah bebas 3 orang jadi total DPT 126 orang.
“Itu terdiri dari 121 laki-laki dan 5 perempuan, kemudian untuk DPTB sebanyak 63 orang total pemilih 189 orang yang terdiri dari 181 tahanan dan WBP 8 orang pegawai dan yang tidak memilih 16 orang karena status di KTP masih anggota polri dan TNI serta WNA dan KTP luar kota Provinsi,” ungkap Kepala Rutan Putussibau Efendi Johan kepada wartawan, Rabu, 27 November 2024
KaRutan Putussibau berharap semua penghuni Rutan atau WBP yang terdaftar dalam DPT dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati – Wakil Bupati Kapuas Hulu 2024.
Seperti tampak pada suasana hari pencoblosan, sejumlah bilik suara telah ditempatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu di Rutan, dan lengkap dengan petugas penyelenggara pemungutan suara.
Demikian juga dengan pengawas dan saksi – saksi dari kedua Paslon yang berkontestasi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.
“Kita dukung penuh seluruh kegiatan pemungutan suara di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati- Wakil Bupati Kapuas Hulu ini, sehingga semua proses dari pencoblosan sampai perhitungan suara berjalan aman dan lancar,” pungkas Ka. Rutan.
Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu 2024, ada 2 calon yang maju, yakni Paslon Nomor Urut 1 Fransiskus Diaan – Sukardi dan Paslon Nomor Urut 2 Wahyudi Hidayat – Oktavianus.
Kemudian untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, No urut 1 H. Sutarmidji – Irjen Pol (Purn) Dr. Drs Hm Didi Haryono, No urut 2 Drs. H. Ria Norsan – Krisantus, No urut 3 Muda Mahendrawan – Ir Jakius Sinyor.(*)














