BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tragedi Bocah di Menang Raya Tewas Setelah Dirudapaksa Tetangga Sendiri

×

Tragedi Bocah di Menang Raya Tewas Setelah Dirudapaksa Tetangga Sendiri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Seorang anak perempuan berusia enam tahun di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tewas secara tragis setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Korban, berinisial R, ditemukan tak bernyawa di area semak-semak tak jauh dari permukiman warga.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kepala Kepolisian Resor OKI, AKBP Eko Rubiyanto, dalam keterangannya menyebut pelaku adalah seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial RY, yang tinggal tak jauh dari rumah korban.

“Pelaku membujuk korban dengan alasan akan membelikan makanan ringan dan membantu mencari pipet. Korban kemudian diajak ke area semak-semak,” ujar Eko dalam konferensi pers, Minggu, (27/7).

Di lokasi tersebut, menurut hasil pemeriksaan, RY mulai melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Saat korban berteriak dan mencoba melawan, pelaku panik dan langsung membekap mulutnya dengan tangan kiri serta mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran berhasil menangkap pelaku pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya. Pelaku sempat mencoba kabur lewat jendela belakang rumah, namun berhasil diamankan petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 Jo Pasal 76D ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

“Ini adalah tragedi yang menyayat hati. Kami pastikan pelaku akan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan warga Desa Menang Raya. Banyak warga mengaku masih terguncang dan tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi di lingkungan mereka sendiri.

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya dan pelaku dihukum maksimal. Sementara itu, Polres OKI memastikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban jika dibutuhkan.

Ia juga menambahkan bahwa jajaran Polres OKI akan menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan bila melihat potensi tindak pidana,” tandasnya.