MATTANEWS.CO – Di layar ponselnya, Rahmat (34) membaca sebuah unggahan yang mempertanyakan pengelolaan dana haji. Angkanya fantastis, narasinya provokatif, dan kolom komentarnya penuh emosi.
Ia berhenti sejenak, lalu menghela napas.
“Kadang bingung, mana yang benar,” ujarnya.
Rahmat bukan satu-satunya. Di tengah derasnya arus informasi, publik kerap berada di antara data dan persepsi. Apa yang terlihat belum tentu utuh, dan apa yang viral belum tentu akurat.
Dalam konteks dana haji, situasi ini menjadi semakin kompleks. Dengan nilai kelolaan yang mencapai ratusan triliun rupiah, perhatian publik terhadap pengelolaan dana haji tidak pernah benar-benar surut. Berdasarkan laporan resmi, dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melampaui Rp180 triliun.
Angka sebesar itu bukan hanya besar, tetapi juga sensitif. Ia menyangkut kepercayaan jutaan umat yang menitipkan dana mereka untuk sebuah ibadah yang mungkin baru akan dijalani bertahun-tahun kemudian.
Di sisi lain, BPKH secara rutin mempublikasikan laporan keuangan dan kinerja sebagai bentuk transparansi. Laporan tersebut bahkan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, transparansi tidak selalu identik dengan pemahaman.
Rahmat mengaku pernah mencoba membaca laporan tersebut. Halaman demi halaman ia buka, angka demi angka ia lihat, tetapi ia berhenti sebelum selesai.
“Terlalu banyak angka. Susah dimengerti,” katanya.
Pengalaman itu mencerminkan persoalan yang lebih luas. Informasi tersedia, tetapi tidak semua orang mampu mengolahnya. Dalam ruang seperti itu, narasi sederhana meski belum tentu benar seringkali lebih mudah diterima.
Di sinilah persepsi mulai terbentuk.
Potongan informasi yang tidak lengkap bisa berkembang menjadi kesimpulan. Kesimpulan yang belum tentu benar bisa berubah menjadi keyakinan. Dan dalam ekosistem digital, keyakinan itu bisa menyebar dengan cepat.
Padahal, pengelolaan dana haji memiliki mekanisme yang tidak sederhana. Dana yang disetor jamaah tidak disimpan begitu saja. Ia dikelola melalui berbagai instrumen investasi syariah yang dirancang untuk menjaga keamanan sekaligus menghasilkan nilai manfaat.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi fondasi utama dalam pengelolaan dana tersebut.
“Pengelolaan dana haji harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan sesuai prinsip syariah, dengan tetap mengedepankan keamanan dana jemaah,” ujarnya.
Pernyataan itu menggambarkan pendekatan yang digunakan: tidak agresif, tetapi terukur. Tidak spekulatif, tetapi stabil.
Sebagian besar dana ditempatkan pada instrumen seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan deposito syariah, yang relatif aman dan memiliki imbal hasil yang konsisten.
Namun pendekatan ini seringkali tidak terlihat oleh publik.
Yang terlihat justru angka besar tanpa konteks. Yang terdengar adalah pertanyaan tanpa jawaban lengkap.
Anggota Dewan Pengawas BPKH, Mulyadi, dalam berbagai kesempatan mengingatkan bahwa pengelolaan dana haji tidak boleh lepas dari tujuan utamanya.
“Pengelolaan dana haji harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya meningkatkan nilai manfaat harus tetap berada dalam koridor pelayanan kepada jamaah.
“Optimalisasi nilai manfaat penting, namun tidak boleh mengabaikan tujuan utama, yaitu pelayanan kepada jemaah,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tidak semata-mata berorientasi pada angka, tetapi juga pada dampak yang dirasakan oleh jamaah.
Namun di ruang publik, narasi seperti ini tidak selalu menjadi yang dominan.
Lebih sering, diskusi tentang dana haji berputar pada pertanyaan mendasar: apakah dana itu aman, bagaimana dikelola, dan siapa yang mengawasi.
Pertanyaan-pertanyaan itu wajar. Bahkan penting. Karena dalam sistem yang sehat, pengawasan publik adalah bagian dari kontrol.
Namun tanpa pemahaman yang cukup, pengawasan bisa berubah menjadi kecurigaan.
Di sinilah peran komunikasi menjadi krusial. Tidak cukup hanya membuka laporan, tetapi juga menjelaskan isi laporan tersebut dengan cara yang dapat dipahami masyarakat luas.
Karena transparansi bukan sekadar ketersediaan data, tetapi juga keterjangkauan informasi.
Rahmat kembali membuka ponselnya. Ia melihat unggahan yang sama, membaca ulang komentar-komentarnya, lalu menutupnya kembali.
“Harusnya dijelaskan lebih sederhana,” katanya.
Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung makna yang dalam.
Di balik ratusan triliun dana haji, ada jutaan orang seperti Rahmat yang ingin percaya, tetapi juga ingin memahami.
Dan pada akhirnya, kepercayaan tidak dibangun hanya dari angka. Ia tumbuh dari kejelasan, dari konsistensi, dan dari kemampuan untuk menjelaskan hal yang kompleks menjadi sesuatu yang bisa dimengerti.
Karena dana haji bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ia adalah amanah.
Dan amanah, pada akhirnya, hanya bisa dijaga jika kepercayaan tetap ada.














