Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Truck Sambar Motor Pasutri, Satu Tewas

×

Truck Sambar Motor Pasutri, Satu Tewas

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Sampai saat ini penyidik laka lantas Polresta Palembang terus melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Truck Mitsubishi Canter nopol BG 8231 IB, Erix Anggara (28) warga Jalan Taman Murni RT 13 RW 03 Kelurahan Alang Alang Lebar.

Pelaku ini diperiksa karena telah menabrak sepeda motor jenis Yamaha Mio 125 nopol BG 2198 AAV, Firman (27) dan isterinya Meri (20) warga Jalur 8 Telang RT 21 RW 07 Telang Jaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan harus dirawat di RSUD Bari Palembang, saat melintas di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane depan Puskesmas Keramasan Kecamatan Kertapati pada Kamis (21/03/2019) pukul 10.30 WIB.

“Sopirnya masih dalam pemeriksaan anggota kita. Menurut pengakuannya, dia melaju dengan kecepatan 60 km/jam. Dirinya tidak bisa menghindari sepeda motor yang ada di depannya karena jarak terlalu dekat,” ungkap Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arief Harsono didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu Bambang kepada wartawan online ini.

Kecelakaan ini berawal saat mobil truck mitsubshi canter BG 8231 IB, datang dari arah Musi II menuju Simpang TPA. Setiba di lokasi,  mobil truck langsung menyambar  bagian belakang sepeda motor Yamaha Mio BG 2198 AAV yang ditumpangi Pasutri. Mirisnya, korban Meri yang sedang mengandung dua bulan, harus meregang nyawa dilokasi kejadian.

Editor : Selfy