BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

‘Tuan Takur’ VS Deplover Perumahan Bersengketa, Warga Dirugikan

×

‘Tuan Takur’ VS Deplover Perumahan Bersengketa, Warga Dirugikan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perselisihan sengketa ‘tuan takur’ alias pemilik lahan dengan pihak Deplover Perumahan Najwa Residen II, Jalan KH Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, merugikan warga. Sedikitnya 11 Kepala Keluarga (KK) terancam kesulitan beraktifitas, karena akses jalan ditutup pemilik lahan, Minggu (8/3/2026).

Penutupan jalan tersebut dilakukan setelah mediasi antara pemilik lahan dan pihak deplover perumahan temui jalan buntu. Meskipun telah melalui sosialisasi dengan warga perumahan, namun tidak juga membuahkan hasil.

“Kamis kemarin, kita sudah bersosialisasi dengan warga perumahan untuk menutup jalan, karena pihak developer tidak memenuhi tanggung jawabnya, pembayaran atas tanah milik klien kami ini, Ari Simba, sebesar Rp 3,5 Miliar,” papar Suryadi SH, Penasehat Hukum (PH) Ari Simba.

Suryadi menerangkan, tanah kliennya ini memiliki luas tanah sekitar 2000 M2 dengan dua surat sertifikat tanah.

“Keseluruhan hutang deplover berjumlah Rp 5,5 Miliar, baru dibayarkan kepada klien kami sebesar Rp 1,8 Miliar, janjinya akan dilunasi dua tahun kedepan. Lah, ini sudah menginjak tahun keempat, belum juga dilunasi. Mediasi juga sudah ditempuhi, namun pihak deplover hanya bisa menyanggupi pembayaran Rp 1 Miliar saja, itupun dibayarkan pada bulan Mei 2026 mendatang. Jelas, ini merugikan klien kami,” ujarnya.

Suryadi menambahkan, sebelum dijadikan perumahan, kliennya memiliki satu rumah induk dan kost-kostan.

“Ketika diambil alih deplover, semua sudah dirobohkan, berganti dengan perumahan dan ruko. Komunikasi sudah terus dilakukan, terakhir dengan warga perumahan, namun sepertinya tidak ada titik terang, sehingga hari ini terpaksa akses jalan kami tutup sementara,” urainya.

Sementara, PH Warga Perumahan Najwa Residen, Amrullah menjelaskan, dengan perselisihan ini warga yang menjadi korban.

“Semestinya pemilik lahan dan pihak deplover bisa duduk bersama untuk membahas masalah ini. Jangan mengorbankan warga,” tuturnya.

Dikatakannya, warga sudah memenuhi kewajibannya, memang ada yang belum lunas, tapi mereka bersedia melunasi.

“Empat dari 11 pembeli disini sudah lunas dan sisanya bersedia melunasi pembayaran. Namun, jika akses ditutup, otomatis melumpuhkan aktifitas klien kami, ada antar jemput anak sekolah, kuliah dan sebagainya,” ungkap Amrullah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak deplover perumahan, JM, enggan menanggapi pertanyaan wartawan