Tudingan Isteri Kejam Pukuli Suami Dengan Gelam dan Cangkul ‘Dibantah’ Rosi Sasmita

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Isteri kejam lakukan pemukulan menggunakan kayu gelam dan cangkul terhadap suaminya, angkat bicara. Rosi Sasmita (21) membantah keras tudingan suaminya, Erik tersebut. Menurutnya, pelaku (suami_red) mencari-cari kesalahan, dengan tujuan dapat membatalkan laporan KDRT yang telah dilaporkan sebelumnya, Rabu (31/1/2024).

“Minggu (28/1/2024) pukul 10.23 WIB saya sudah melaporkannya dengan dugaan perkara KDRT. Dia memukuli saya hingga terluka. Saya tidak menampik, hari itu saya membangunkannya dari tidur, karena menurut saya tidak pantas lagi tidur disamping saya. Hubungan kami sudah pisah ranjang. Saya menyuruhnya dia pulang. Dia tidak terima, dia bermaksud membawa anak kami, sehingga terjadilah perebutan. Dia memukuli saya dan menendang saya hingga terluka,” jelasnya.

Menurut Ibu satu anak itu, suaminya Erik Kustiandi Wijaya (25) tidak mau diceraikan.

“Sejak kami menikah dan punya anak, dia tidak pernah bekerja, apalagi memberikan nafkah untuk kami dan anaknya. Jadi, terpaksa saya yang bekerja. Saya sudah beberapakali memberikannya kesempatan untuk berubah menjadi pribadi lebih baik, namun masih saja seperti itu,” ungkap Rosi, didampingi penasehat hukumnya, Apriyansyah, Meryan Padriyanto dan Fajri Rhamdan.

Bagikan :

Pos terkait