Rosa menjelaskan, hubungan antara dirinya dan pelaku memang sudah satu tahun terakhir tidak harmonis.
“Kami sudah pisah ranjang setahun yang lalu. Dari itulah, saya pindah ke rumah kost adik saya, Sherly. Sering dia ngajak balikan, tapi tidak pernah saya setujui. Buku nikah pun kini berada di tangannya, saya tidak bisa mengajukan gugatan cerai,” tukasnya.
Penasehat korban, Apriyansyah berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan kliennya, hingga perkara tersebut terang benderang.
“Kami harap kasus ini ada titik terangnya,” tukasnya.