MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Berkaitan tudingan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan personil Polsek Sukarami dalam melakukan kunjungan tahanan (besuk_red), dibantah keras Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus pihaknya, saat masyarakat melakukan kunjungan, baik waktu maupun tempatnya, Selasa (18/12/2023).
“Anggota kami hanya melaksanakan tugas sesuai SOP. Dalam kunjungan tahanan atau besuk, kami tidak ada membeda-bedakan, baik itu masyarakat ataupun yang lain. Kami tidak bisa memberikan perlakuan eksklusif pada tahanan dalam waktu besukan keluarga ataupun yang lainnya,” ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra.
Ikang menjelaskan, utk tempat besuk tahanan sudah dibuatkan persis dekat ruang penjagaan.
“Ruangan besuk sudah kami siapkan. Tempatnya berdekatan dengan penjagaan. Dalam hal ini kita tidak bisa sediakan tempat khusus ataupun membawa tahanan keruangan lain,” ujarnya.
Mengenai penetapan sebagai tersangka, lanjut Kapolsek, itu sudah kewenangan penyidik.
“Kalau penetapan sebagai tersangka dan penahanan itu sudah kewenangan penyidik. Tentu penyidik telah melengkapi berkas, pemeriksaan saksi dan memenuhi alat bukti yang cukup. Apalagi, tersangka ini sudah mangkir pada panggilan pertama, jadi wajar saja penyidik khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sikap arogan, unprocedural dan unprofesional dari oknum Kapolsek Sukarami, Kanit reskrim dan penyidik pembantu, khususnya Team I Polsek Sukarami, dikeluhkan advokat Titis Rachmawati, saat membesuk kliennya di Polsek Sukarami, Selasa (19/12/2023).














