Tujuh Ketua Gapoktan Diperiksa Kejati Sumsel

* Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, saat ini sedang mengusut dugaan kasus dugaan korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) Tahun Anggaran 2019. Setidaknya terdapat tujuh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) asal Kabupaten Banyuasin yang diperiksa, Rabu (6/7/2022).

“Ya, pelaksanaannya di Kabupaten Banyuasin dan kini sedang diusut Kejati Sumsel. Guna pengembangan perkara tersebut, kami lakukan pemeriksaan terhadap tujuh Ketua Gapoktan,” jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, kepada awak media.

Radyan menjelaskan, dalam kasus
dugaan korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) ini, sudah memasuki tahap penyidikan.

“Kami masih memeriksa mereka sebagai saksi. Kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi, sebagai perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait