Tujuh Pemain Ranmor Digerebek Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usaha penyelidikan Tim Beguyur Bae, Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa membuahkan hasil. Terbukti, tujuh pemain ranmor digerebek di tempat berbeda. Tiga dari tujuh tersangka, Deni (24), Muhammad Alim (28) dan Dayat (25), terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan saat akan dibawa ke Polrestabes Palembang, Senin (13/2/2023).

Sementara Daud Munandar (27), Aang Lesmana (36), Darmansyah (43) dan Iwan (32) langsung dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait pencurian sepeda motor di 26 lokasi.

“Mereka ini komplotan curanmor di Kota Palembang. Lokasi sasaran, Perumahan, minimarket dan kost-kostan. Tercatat, dari aksi tujuh tersangka ini, ada 26 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat press release.

Kapolrestabes Palembang menjelaskan, dari tujuh tersangka petugas turut menyita tujuh unit sepeda motor, dua pucuk senjata api, 10 butir amunisi, dua sajam, satu kunci retel Y dan anak kunci yang sudah dimodifikasi, dua kunci kontak sepeda motor, uang Rp 700 ribu, satu paket sabu, dua jaket hitam, dua helm, tiga plat kendaraan, tiga dompet, empat handphone, dua STNK.

Bagikan :

Pos terkait