MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Langkah ini menjadi penanda awal pertaruhan besar Pemkab Tulungagung untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan dalam agenda resmi di Sidoarjo, Senin (30/3/2026), dan ditegaskan kembali oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Bupati Gatut Sunu menegaskan, penyerahan laporan keuangan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban serius pemerintah daerah terhadap pengelolaan uang rakyat.
“Kami optimistis dan berharap besar Kabupaten Tulungagung kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI seperti tahun sebelumnya. Namun lebih dari itu, yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Gatut Sunu.
Penyerahan Tepat Waktu, Sinyal Disiplin Tata Kelola
Penyerahan LKPD 2025 dilakukan sesuai tenggat aturan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketepatan waktu ini menjadi indikator penting bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung berupaya menjaga disiplin dalam tata kelola keuangan daerah.
Bagi pemerintah daerah, kepatuhan terhadap jadwal penyampaian laporan bukan hanya soal formalitas, tetapi juga cerminan keseriusan dalam membangun pemerintahan yang tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks itu, Pemkab Tulungagung ingin menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Disusun Sistematis, Direview Sebelum Diserahkan
Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara sistematis oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, dengan menghimpun dan mengonsolidasikan data keuangan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Laporan tersebut disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, sehingga mampu menyajikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, aset, hingga kewajiban pemerintah daerah.
Sebelum diserahkan ke BPK RI, dokumen keuangan itu juga telah melalui proses review oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung. Tahapan ini dinilai penting untuk meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun penyajian yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan.
“Penyampaian LKPD ini juga menjadi bagian dari evaluasi bersama. Kami ingin seluruh perangkat daerah semakin tertib dalam administrasi, patuh pada regulasi, dan terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
BPK Akan Uji Menyeluruh, Opini Jadi Penentu
Setelah diterima, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap LKPD Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan tersebut meliputi beberapa aspek krusial, seperti sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dari hasil audit itulah nantinya BPK akan mengeluarkan opini atas kualitas laporan keuangan Pemkab Tulungagung.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sendiri selama ini menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola fiskal. Namun, Bupati Gatut Sunu menegaskan, target WTP tidak boleh dimaknai sekadar simbol prestise birokrasi.
“Opini WTP memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bisa menjadi bahan perbaikan berkelanjutan. Itu yang harus dijaga oleh seluruh jajaran,” katanya.
WTP Bukan Sekadar Prestasi, Tapi Soal Kepercayaan Publik
Pemkab Tulungagung menaruh harapan besar agar opini WTP dapat kembali diraih. Sebab, capaian itu bukan hanya soal pengakuan administratif, tetapi juga menyangkut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Bagi pemerintah daerah, laporan keuangan yang sehat akan berdampak langsung pada kualitas perencanaan pembangunan, efisiensi anggaran, dan efektivitas program pelayanan publik.
Karena itu, Bupati Gatut Sunu meminta seluruh OPD tidak sekadar fokus pada penyusunan dokumen, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah harus efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tandasnya.
Dihadiri Gubernur Jatim dan Pejabat Daerah
Agenda penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan dan pejabat dari berbagai kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang turut menyerahkan laporan keuangan daerah masing-masing kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam rombongan Kabupaten Tulungagung, turut hadir Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Dwi Hary Subagyo, S.STP., M.Si., serta Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos., M.M.
Kehadiran jajaran tersebut mempertegas bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran.
Komitmen yang Kini Diuji
Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Tulungagung kini memasuki fase penting: pembuktian bahwa tata kelola keuangan yang dibangun selama ini benar-benar berjalan di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik.
Di titik inilah ujian sesungguhnya dimulai. Sebab opini dari BPK bukan hanya catatan atas angka-angka di atas kertas, tetapi cermin sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola amanah rakyat secara bersih dan profesional.
Jika WTP kembali diraih, itu bukan akhir pencapaian melainkan alarm agar Pemkab Tulungagung tidak lengah dalam menjaga disiplin fiskal dan integritas pemerintahan.














