MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ratusan massa yang mengatasnamakan Pengurus Komisariat (PK) PT Hoktong FSBSI Palembang mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang, guna meminta solusi atau jalan keluar atas beberapa permasalahan yang terjadi di PT Hoktong, Rabu (17/6/2026).
Dalam orasinya, Ketua Pengurus Komisariat (PK) PT Hoktong FSBSI Palembang, Darmawan mengatakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan PT Hoktong, seperti tidak didaftarkan ke BPJS, uang lembur ditiadakan hingga pada penghentian secara sepihak.
“Kami kerja disini sejak 2017 lalu dan kami sudah sabar menunggu kebijakan dan solusi dari tempat kami mencari makan ini. Bahkan kami telah melaporkan kejadian ini ke Disnaker Provinsi Sumsel, namun belum juga ada solusi,” ungkap Darmawan, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Dikatakan Darmawan, banyak pekerja yang telah mengikuti lembur namun haknya tidak dibayarkan.
“Jadi hak uang lembur pekerja sejak bulan Agustus hingga saat ini belum juga dibayarkan. Kami sudah melaporkannya ke pihak managemen, namun tidak ada tanggapan sama sekali,” ujarnya.
Selain itu, banyak juga pekerja yang di berhentikan secara sepihak.
“Ada 20 orang pekerja yang di PHK secara sepihak, tanpa ada penjelasan yang masuk akal. Kami ini cuma rakyat kecil pak, kami mencari pekerjaan mengeluarkan keringat kami untuk mencari makan Pak, kami hanya meminta kesejahteraan, minta hak-hak kami dipenuhi itu saja,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan PT Hoktong.














