BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Tuntut Uang Sewa Kios Tegal Arum Transparan, Warga Kelurahan Botoran Tulungagung Ancam Gelar Aksi Demo

×

Tuntut Uang Sewa Kios Tegal Arum Transparan, Warga Kelurahan Botoran Tulungagung Ancam Gelar Aksi Demo

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG –  Beberapa warga Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur merasa kesal atas polemik uang sewa kios Tegal Arum yang terkesan kurang transparan. Bahkan, mengancam akan menggelar aksi demo turun ke jalan sebagai solusinya.

“Kami sebenarnya sudah kesal atas polemik uang sewa kios Tegal Arum yang terkesan tidak transparan ini, dan sepakat bersama beberapa warga akan gelar aksi demo dalam waktu dekat ini,” ucap AS, salah satu warga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/1/2024).

Dia menambahkan atas polemik kurang transparan uang sewa kios Tegal Arum ini akhirnya mendapatkan simpati dari beberapa tokoh masyarakat Kelurahan Botoran.

“Alhamdulillah atas suport dari beberapa tokoh masyarakat yang peduli atas polemik ini untuk digelarnya aksi demo. Tuntutan kami agar pembayaran uang sewa kios Tegal Arum yang hingga kini masih belum dibayarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota, Syaiful Hakim mengatakan bahwasanya ia membantah jika warga akan menggelar aksi demo dalam menyikapi polemik uang sewa kios Tegal Arum yang terkesan tidak transparan.

“Belum, sampai saat ini indikasi akan gelar aksi turun ke jalan belum ada kok. Kendati demikian, bersama beberapa warga yang peduli baru sebatas diskusi-diskusi di warung kopi saja,” katanya.

Menurut Hakim lebih akrab disapa sebenarnya dengan uang sewa kios Tegal Arum jika direalisasikan ke Kelurahan itu sangat membantu sekali untuk menunjang dalam pembangunan.

“Uang sewa kios ini dapat dipergunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat Kelurahan Botoran,” ujarnya.

“Sebenarnya ini sudah terbukti pada tahun 2022 dari hasil uang sewa kios itu sebagian bisa
digunakan untuk menambah pembelian pengadaan makam umum,” imbuhnya.

“Rupanya uang sewa kios yang dimaksudkan untuk penambahan pagu ini tidak juga kunjung diberikan. Hal ini disinyalir uang pembayaran pada tahun 2018 hingga 2020 belum terbayar. Justru kami menuding kenapa tidak transparan, padahal dari beberapa keterangan penyewa setiap tahun selalu tertib membayar uang sewa,” tandasnya.

Terpisah, Hadi (39) salah satu penyewa kios Tegal Arum mengungkapkan bahwasanya selama ini belum pernah sama sekali telat dalam hal pembayaran uang sewa kios. Bahkan, kata dia, ia menyebut uang sewa itu telah dibayarkan melalui salah satu BMT di Kios Tegal Arum, dengan cara mengangsur.

“Jadi begini, saya dapat bukti pembayaran, setelah itu lalu disetorkan dan disimpan oleh Bapenda Kabupaten Tulungagung. Kami itu selalu bayar uang sewa, dan itu kita setorkan di BMT. Kebetulan pihak BMT memberi leluasa, sebelum jatuh tempo kita bisa menyicil mulai dari 300 sampai 500 ribu rupiah,” ungkap dia.

“Kita membayar dan sudah lunas, lalu disuruh mengirim bukti itu ke Bapenda. Katanya sih disimpan disana dan itu sebagai bukti kalau kita sudah membayar uang sewa,” sambungnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Dita salah satu penyewa lainnya bahwasanya selama ini ia tidak pernah absen dalam membayar uang sewa.

“Uang yang disetor melalui BMT itu berkisar 17,5 juta pertahunnya. Namun, pada tahun 2023 lalu, uang sewa itu naik menjadi 20 juta. Saya sewa dua kios maka membayar sejumlah itu,” kata wanita pemilik Griya Arloji itu.

“Saya ada cerita ini, sebelum pembayaran itu lewat BMT, para penyewa ini sempat protes, karena mereka ditarik uang sewa pihak kelurahan dan Pemda,” sambungnya.