“Setiap melakukan kesalahan, kita telah peringatkan. Namun, karena menumpuk dan fatal, terpaksa di PTDH dan langkah ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi hukuman tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian,” ujar AKBP Rizal Agus Triyadi.
Upacara PTDH dihadiri Wakapolres PALI,
Kompol Satria Dwi Darma S.I.K, Para
Kabag, para kasat dan seluruh Personil
Polres PALI dan polsek jajaran.
“Saya berharap agar seluruh personil
Polres PALI dan polsek jajaran, menjadi
pribadi yang lebih baik lagi, agar tidak ada upacara PTDH seperti ini,” tukas Kapolres.
Enam Bintara Polri Polres PALI yang di PTDH tidak lain, Brigpol AS, Brigpol HF, Brigpol AA, Brigpol DA, Briptu AC dan Bribda GD.