MATTANEWS.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali memperoleh pengakuan nasional setelah meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama. Penghargaan tersebut diberikan atas upaya pemerintah daerah memperluas akses jaminan kesehatan bagi warganya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, di balik capaian tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan struktural yang perlu dihadapi, terutama terkait keberlanjutan pembiayaan dan keaktifan kepesertaan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di OKI tercatat 81,85 persen dari total penduduk. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan, tetapi belum sepenuhnya memenuhi target ideal perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga.
Sementara itu, kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah yakni warga kurang mampu dan pekerja sektor informal yang iurannya ditanggung APBD telah mencapai 95,90 persen. Tingginya angka ini sekaligus menandakan besarnya peran pemerintah daerah dalam menanggung beban pembiayaan jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika, mengatakan capaian UHC mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa status UHC tidak berhenti pada angka kepesertaan semata, melainkan harus diikuti dengan kepesertaan aktif dan layanan yang benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Keberhasilan UHC harus diiringi dengan kesinambungan pembayaran iuran serta keaktifan peserta. Tanpa itu, akses layanan kesehatan tetap akan menemui hambatan,” ujarnya.
Bupati OKI H. Muchendi mengakui bahwa mempertahankan status UHC membutuhkan kerja berkelanjutan. Menurut dia, tantangan terbesar ke depan bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga menjaga kualitas layanan dan kesiapan fasilitas kesehatan, terutama di wilayah pedesaan.
“UHC bukan tujuan akhir. Ini adalah proses panjang yang menuntut konsistensi anggaran, peningkatan layanan kesehatan primer, dan edukasi masyarakat agar kepesertaan tetap aktif,” kata Muchendi.
Ia menambahkan, Pemkab OKI berupaya menyeimbangkan antara kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan dengan kebutuhan pembangunan sektor lain. Karena itu, penguatan layanan kesehatan dasar dinilai menjadi langkah strategis agar pembiayaan jangka panjang lebih terkendali.
Di sisi lain, manfaat program JKN dirasakan langsung oleh warga seperti Muslimin (55), penderita gagal ginjal asal Kecamatan Sirah Pulau Padang. Dengan kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah, ia dapat menjalani cuci darah rutin tanpa terbebani biaya besar.
“Kalau tidak ada BPJS, saya tidak tahu bagaimana harus berobat. Biaya cuci darah sangat mahal,” singkatnya.














