Ujang Tertangkap Simpan Delapan Paket Ganja

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim 1 Satreskoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu kurir narkoba jenis ganja, asal Pekanbaru, Riau, Sumut, Tak ayal, Ujang (58) warga Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang, kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, terkait barang bukti ganja sebanyak delapan paket dengan berat 6,75 kilogram, Selasa (15/8/2023).

Tersangka diringkus petugas saat berada di rumah kontrakannya, Jalan KH Azhari Lorong Kantor Pos Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang. Dari pengeledahan petugas, ditemukan delapan paket ganja seberat 6,75 kilogram.

“Sama halnya menangkap kaki tangan bandar sabu, namun untuk tersangka ganja ini, kami ringkus di rumah kontrakannya, sementara tempat tinggalnya sendiri lumayan jauh dari lokasi penggerebekan,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Resnarkoba, AKBP Mario Ivanry dan Kapolsek IT I Kompol Ismail, saat press release.

Kapolres menjelaskan, tersangka pemain lama dan pernah dihukum sebelumnya, dalam kasus yang sama.

Bagikan :

Pos terkait