MATTANEWS.CO, PURWAKARTA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta mulai melakukan uji petik terhadap data pemilih yang telah dimutakhirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Seminggu ini kita lakukan uji petik nama pemilih di beberapa desa dan kecamatan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos di kantor Bawaslu Purwakarta, Senin (13/06/2022).
Menurutnya, uji petik dilakukan sejak Senin hingga Sabtu, 6 hingga 11 Juni 2022. Sampling dilakukan di sejumlah desa dan kecamatan yang tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purwakarta. Basis data yang digunakan adalah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU akhir Maret 2022.
“Uji petik kita lakukan melalui dua pendekatan yakni basis data dan basis orang. Pertama, petugas bawa data pemilih, lalu kita cek faktual orangnya di lapangan. Ada atau tidak. Kedua, kita datangi orang lalu cek namanya dalam daftar pemilih,” terang Binos.
Dan hasil dari uji petik tersebut, ditemukan beberapa kasus. Misal orang meninggal masih masuk namanya dalam data pemilih. Demikian juga orang yang sudah pindah ke luar daerah namanya masih muncul. Kasus lainnya, orang sudah lama pindah datang, tapi namanya tidak masuk sebagai pemilih padahal di tempat asal sudah dicoret.