BERITA TERKININUSANTARA

Uji Praktek SIM C Semakin Mudah, Satlantas Polres Kapuas Hulu Laksanakan Arahan Kapolri

×

Uji Praktek SIM C Semakin Mudah, Satlantas Polres Kapuas Hulu Laksanakan Arahan Kapolri

Sebarkan artikel ini
 Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kapuas Hulu Iptu Usman Hasibuan

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu telah memberlakukan perubahan lintasan untuk uji praktik SIM C. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kapuas Hulu IPTU Usman Hasibuan pada Minggu (13/8/2023).

Disampaikan Kasat Lantas, perubahan lintasan untuk uji praktik SIM C tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dimana lintasan baru ini dinilai lebih mudah karena tidak lagi jalur zig-zag dan angka 8.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri terkait dengan uji praktek SIM C, jadi kita sudah melaksanakan perubahan lapangan praktek, angka 8 dihilangkan, nanti bentuknya seperti letter S, dan ada model u turn,” terang IPTU Usman Hasibuan.

Ditambahkan IPTU Usman, selain menghilangkan jalur angka 8 dan zigzag, lintasan juga diperlebar dari sebelumnya.

“Kemudian untuk tempat tesnya ukuran jaraknya diperlebar, agar memudahkan masyarakat pemohon SIM dalam proses Ujian Praktek SIM C,” timpalnya.

Tak hanya itu sambung Kasat Lantas , selain dirubahnya lintasan uji praktek SIM C, metode penilaiannya pun sedikit berbeda.

“Jadi lintasan baru ini, pemohon SIM C akan diuji cara pengereman, berhenti saat lampu merah, serta jalanan yang berbelok dan reaksi menghindar ke kiri dan ke kanan. Dari mulai start nanti ada pengereman, kemudian seolah-olah berhenti di lampu merah, dilanjutkan U-Turn berbelok, jalan letter S dan reaksi menghindar ke kiri dan ke kanan,” papar IPTU Usman.

Usman menegaskan, jika pemohon SIM C tetap gagal dalam uji praktek ini, maka dapat kembali mengulang pada besok hari atau seminggu kemudian.

“Bisa mengulang, keesokan harinya ataupun lusa, ketika masyarakat ada waktu atau kesempatan yang dia inginkan kita akan layani. Jadi ini memang sangat memudahkan masyarakat, sampai bisa dan dinilai layak mengendarai sepeda motor untuk mendapatkan SIM C tersebut,” pungkasnya Usman. (*)