MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang umumkan wisuda tahun 2024 akan ditunda, berikut juga penerimaan mahasiswa baru UKB (Universitas Kader Bangsa) Palembang, Selasa (20/8/2024).
“Benar (status pembinaan). Penerimaan mahasiswa baru dan wisuda selama proses pembenahan, memang ditunda. Tidak ada yang dibatalkan namun ditunda,” kata Rektor Universitas Kader Bangsa, DR dr Fika Minata Wathan, M.Sc melalui sleebaran yang dikirimkannya kepada sejumlah wartawan di Kampus Pasca Sarjana Kelurahan 7 Ulu, Palembang.
Lebih lanjut, Fika menuliskan wisuda 2024 akan menyesuaikan kalender akademik.
“Akan kami maksimalkan penjadwalan sesuai kalender akademik. Pada prinsipnya kami fokus pada pembenahan administrasi,” jelas Fika, yang masih enggan menemui awak media.
Fika mengakui, Kampus UKB telah diberikan sanksi Kemendikbudristek status pembinaan mempengaruhi civitas akademik.
“Tentunya mempengaruhi, akan tetapi kami tetap fokus pembenahan. Pada prinsipnya saya fokus melakukan pembenahan, jika sudah selesai tentu saya akan memenuhi janji untuk melakukan conference pers terkait pemberitaan yang selama ini beredar di UKB,” ujarnya.
Dilokasi yang sama, Sofuan Yusfiansyah, salah satu mahasiswa S2 Program Pasca Sarjana mengatakan dirinya bersama 70 mahasiswa lainnya akan diwisuda pada Oktober mendatang.
“Kalau tidak diwisuda, kami akan menggugat kementerian. Tidak menghambat (status pembinaan), karena syarat orang meraih gelar akademik itukan ada hitungan total SKS dan kedua sudah sidang tesis, selesai. Itu sudah berhak wisuda. Jadwalnya Oktober atau November,” ujarnya.
Sofuan meminta kepada Kemendikbudristek untuk melakukan pengawasan secara rutin, bukan hanya disaat ada pengaduan dari masyarakat. Nantinya akan berdampak dengan kualitas dan standarisasi pendidikan di Indonesia.
“Meminta kepada pihak kementrian dilakukan pengawasan secara rutin, jangan pas ada pengaduan saja. Harus setiap tahun, timbulah pertanyaan kementerian ngapain saja. Cek semua gak papa. Ini buat kualitas dan standarisasi dunia pendidikan. Jangan pas ada pengaduan baru diperiksa, periksa saja setiap tahun. Sehingga ada pembenahan, pada prinsipnya pendidikan adalah pembinaan semakin menuju pada kualitas pendidikan. Harapan kami kepada kementerian harus melihat dari segala sisi, supaya memperbaiki bukan malah dunia pendidikan terganggu,” pungkasnya.














