NUSANTARA

Umumkan Fraksi dan Pengusulan Pimpinan, Slot Ketua DPRD Tulungagung Belum Terisi, Ada Apa?

×

Umumkan Fraksi dan Pengusulan Pimpinan, Slot Ketua DPRD Tulungagung Belum Terisi, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Senin (21/10) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menggelar rapat paripurna di lantai dua Graha Wicaksana gedung setempat, Senin (21/10/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dengan pembahasan pengumuman Fraksi dan pengusulan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

“Paripurna hari ini kami umumkan pembentukan Fraksi dan 3 wakil ketua dewan. Sedangkan untuk slot kursi Ketua DPRD belum terisi karena belum sodorkan nama,” ucap Marsono dihadapan awak media itu.

Marsono menambahkan dalam paripurna ia juga menyampaikan tiga nama usulan pimpinan DPRD sekaligus mengumumkan nama dari masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Tulungagung.

Tiga nama usulan pimpinan DPRD, sambung dia, yakni Wakil Ketua dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Nasional Demokrat. Selain itu juga kami juga mengumumkan nama-nama Ketua Fraksi dari usulan partai masing-masing.

“Untuk Wakil Ketua PKB itu Abdullah Ali Munib, dari Partai Gerindra saudara Ebin Sunaryo, dan untuk NasDem saudara Sabar,” tambahnya.

“Dari 3 nama Wakil Ketua DPRD ini kami usulkan lebih dulu ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dengan pengantar dari Pj Bupati Tulungagung,” imbuhnya.

“Kami belum bisa pastikan kapan dari partainya (PDI Perjuangan) untuk menyerahkan nama yang diusulkan sebagai Ketua DPRD Tulungagung,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut Marsono menjelaskan dalam paripurna telah disepakati bahwasanya dari masing-masing Fraksi sudah menetapkan nama-nama yang ditempatkan di Akat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Pada intinya, secara informal para pimpinan fraksi sudah melakukan pembahasan pembentukan seluruh AKD. Jika saatnya nanti untuk Ketua DPRD sudah ditetapkan secara definitif, maka AKD itu bisa secara langsung bekerja,” pungkasnya.