MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Setelah resmi Ujian Nasional (UN) dihapus oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, akan memikirkan mekanisme pelaksanaan ujian kelulusan siswa.
Ditengah zona merah Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Ahmad Zulinto, menyebutkan bahwa UN akan tetap dilaksanakan secara daring. Dan, sebagai kriteria kelulusan siswa akan kembali ke sekolah masing-masing.
“Memang tidak ada UN, siswa dinyatakan lulus, apabila memenuhi kriteria-kriteria, dan sekolah diberi keluasan untuk menentukannya sendiri,” ujarnya, saat diwawancarai di Disdik Palembang, Selasa (16/2/2021).
Zulinto menyebut, untuk ujian tahun ini yang dilakukan secara daring, tidak ada kisi-kisi soal dari pemerintah. Karena menurutnya itu percuma saja. Jadi sekolah sendiri yang berhak menentukan kelulusan.
Sementara Wakil Wali kota Palembang, Fitrianti Agustinda, membenarkan untuk ujian dilakukan secara daring. Namun untuk sekolah tatap muka, Pemkot Palembang masih meminta izin dari gugus tugas dan sebagainya untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
“Kita akan terus berusaha, untuk memenuhi syarat-syarat sekolah tatap muka. Karena saat ini sesuai dengan kesepakatan pemerintah pusat, apabila zona hijau maka diperbolehkan untuk sekolah tatap muka,” katanya.














