BERITA TERKINI

UN Resmi Ditiadakan, ini Kata Dinas Pendidikan Lahat

×

UN Resmi Ditiadakan, ini Kata Dinas Pendidikan Lahat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LAHAT – Terhitung awal Februari 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1 tahun 2021 resmi mengeluarkan surat edaran penghapusan Ujian Nasional (UN).

Hal ini dikatakan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat Drs.H. Suhirdin.MM melalui Kabid SMP Fauzi,M.Pd Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat di ruang kerjanya.

“Iya Benar. Terhitung 1 Februari 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat keputusan No 1 Tahun 2021 tentang penghapusan Ujian Nasional (UN),” ujar Fauzi Dihadapan Awak Media Mattanews.co. Kamis (11/02/2021)

Dikatakannya lagi, untuk pelaksanaan ujian sekolah tetap akan dilaksanakan, namun ada persyaratan yang harus di ikuti oleh para siswa atau pelajar tersebut.

“Meskipun UN sudah dihapuskan, akan tetapi ujian sekolah tetap dilaksanakan oleh Pihak sekolah dan untuk persyaratan kelulusan harus berkelakuan baik, mengikuti semua pembelajaran, nengikuti ujian dan terakhir hasil rapat semua dewan Guru,” terang Kabid SMP Fauzi,M.Pd.

Dilanjutkannya lagi, untuk ujian sekolah sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 10 April 2021 mendatang, kemudian untuk salnya sendiri dibuat oleh pihak MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).

“Untuk ujian sekolah sendiri akan di gelar pada tanggal 5 – 10 April 2021 mendatang namun untuk pembuatan soal akan dibuat oleh Pihak MGMP dan penanganan tetap kita serahkan Ke pihak Sekolah,” sambung Fauzi.

Menurutnya, pada pelaksanaan ujian sekolah dilihat dulu situasi apakah online atau tidak.

“Dalam pelaksanaan ujian nanti akan kita lihat situasi dulu, apakah sistem online atau tidak, karena masih ada juga para siswa kita tidak mempunyai HP android, ada juga daerah-daerah lain yang yang tidak terjangkau oleh internet,” tutup Fauzi.