BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Unjuk Rasa ALMASTA Diwarnai Bakar Ban

×

Unjuk Rasa ALMASTA Diwarnai Bakar Ban

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Aksi unjuk rasa masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA), di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, diwarnai bakar ban. Hal ini sempat membuat repot petugas untuk memadamkan api, Senin (20/5/2024).

Aksi protes ratusan massa itu, dikarenakan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono tidak bersedia menemui, tapi hanya diwakilkan Sekretaris DPRD, Sudarmaji.

Saat dijumpai, Koordinator Aksi Sugeng Sutrisno, S.H., mengatakan ungkapan kekecewaan bakar ban itu dari orang nomor 1 di DPRD Kabupaten Tulungagung tidak bersedia menemui massa.

“Dimana Yang Mulya Pak Ketua DPRD Tulungagung Marsono, kami hadir bersama ratusan masyarakat untuk mengadu sebagai wakil rakyat,” kata Pria juga sebagai Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kediri Raya terlihat gusar itu.

“Pak Ketua Marsono sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno,” imbuhnya.

Sugeng menambahkan ia pun menyadari kawan-kawan dari Almasta terlihat semakin gusar, hal itu dipicu setelah Pj Bupati Tulungagung tidak menemui, ternyata di gedung wakil rakyat pun hanya ditemui Sekretaris DPRD Sudarmaji.

“Kami bisa memahami apa yang dipikirkan kawan-kawan sehingga meluapkan kekecewaannya dengan membakar 2 ban bekas,” tambahnya.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan saat berdiri di depan gedung DPRD Tulungagung justru ia mencium aroma dugaan korupsi di dalam gedung wakil rakyat tersebut.

“Kami juga soroti pokok-pokok pikiran (Pokir) oknum anggota DPRD diduga digelontorkan ke desa sarat adanya pemotongan,” terangnya.

“Dan, itu masih belum yang lainnya, saya menduga pasti masih ada kok,” tandas dia sembari menghela nafas panjang itu.

“Kami nanti juga akan kroscek anggaran publikasi media di gedung wakil rakyat tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Tulungagung meskipun tidak ditemui oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, 7 poin tuntutan agar Pj Bupati Tulungagung itu dicopot dari kursinya tetap dibacakan.