MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup melaunching Sistem Inventarisasi Pohon Tepi Jalan (Sista Polan) di kantor setempat, Kamis (3/8/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur, Drs. Santoso, M.Si., mengatakan salah satu pelayanan publik di DLH Tulungagung adalah pelestarian dan perlindungan pohon tepi jalan.
Pelestarian dan perlindungan pohon tepi jalan, sambung Kang San sapaan akrabnya, merupakan proses atau cara perlindungan dari kemusnahan dan kerusakan.
Penataan pohon tepi jalan yang menjamin keberadaannya secara berkesinambungan yaitu dengan tetap meningkatkan kualitas nilai keanekaragamannya dan tetap memelihara dan melindungi keberadaannya.
“Pohon tepi jalan adalah semua pohon yang berada pada daerah milik jalan, baik yang ditanam dan/atau dipelihara oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung sudah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Izin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman,” katanya.