BERITA TERKINI

Update 18 Agustus 2020 Korban Covid-19 di Indonesia: 143.043 Positif, 96.306 Sembuh, 6.277 Meninggal

×

Update 18 Agustus 2020 Korban Covid-19 di Indonesia: 143.043 Positif, 96.306 Sembuh, 6.277 Meninggal

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Pemerintah merilis kembali data akumulasi terbaru terkait sebaran kasus Virus Corona (Covid-19). Hingga Selasa (18/8/2020), Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia terus meningkat, bertambah 1.673 Kasus Baru Sehingga total yang positif mencapai 143.043 kasus.

Dikutip dari situs covid19.go.id, Dari jumlah 143.043 Kasus ada penambahan 1.673 Kasus Positif, ada penambahan kasus kematian yakni 70 jiwa sehingga total menjadi 6.277 jiwa dan 96.306 pasien dinyatakan sembuh. Sementara jumlah pasien yang sembuh sejauh ini bertambah 1.848 orang sehingga total mencapai 96.306 orang.

Data pasien Corona (Covid-19) ini tercatat sejak Senin, 17 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa, 18 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya pada Senin (17/8/2020), jumlah akumulatif kasus positif berada di angka 141.370 dengan 94.458 di antaranya sembuh dan 6.207 meninggal dunia.

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14.371 spesimen dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 28 provinsi.

Dari data tersebut, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, kelimanya yakni DKI Jakarta (513 kasus baru), Jawa Timur (312 kasus baru), Sumatera Utara (130 kasus baru), Jawa Tengah (118 kasus baru), dan Kalimantan Timur (93 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 484 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Selain itu, ada enam provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, Keenam Provinsi itu yakni Jambi, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Papua dan NTT.

Untuk menangani kasus Virus Corona (Covid-19) yang makin tinggi, Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur sanksi pelanggaran protokol kesehatan serta pengerahan TNI dan Polri guna mendisiplinkan masyarakat.

Selain itu, ada pula usaha uji coba vaksin dari China di Indonesia yang digelar oleh Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Namun, prosesnya masih butuh waktu sampai teruji efektivitasnya.

Tak ketinggalan, ada klaim obat Covid-19 hasil temuan Unair yang didukung oleh TNI dan BIN. Namun, para pakar epidemiologi meragukannnya karena prosesnya tak memiliki kedisiplinan metode ilmiah uji obat dan transparansi sampel.